Sofyan: RUU JPH Bikin Obat dan Makanan Makin Mahal
Senin, 19 September 2011 – 18:26 WIB
"Semestinya yang dibuat itu Undang-Undang tidak halal, karena barang yang tidak halal lebih sedikit," kata Sofjan.Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku auditor produk akan kesulitan menelusuri adanya kandungan halal pada produk tertentu.
Baca Juga:
Sebuah produk obat saja, jumlah produk turunannya bisa mencapai ratusan dan harus ditelusuri asal-usulnya satu persatu. Registrasi sertifikasi halal, juga tidak efisien bagi industri karena biayanya mahal. Industri juga akan kehilangan banyak waktu selama proses audit dilakukan. Ujung-ujungnya, konsumen yang akan menanggung dampaknya beruypa kenaikan harga produk obat.
"Masyarakat kita belum mampu membayar halalnya," tambahnya.
Ditegaskannya, kalau UU Halal itu dijadikan senjata untuk mencari uang maka industri farmasi Indonesia tidak berkembang. “Menurut saya UU seperti ini tak perlu ada, ini menghambat perkembangan industry farmasi kita. Negara-negara di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat UU seperti ini," ujarnya.
JAKARTA - DPR RI mengharapkan hadirnya RUU Jaminan Produk Halal (JPH) mampu melindungi konsumen atas produk-produk yang dikonsumsi selama ini. Namun,
BERITA TERKAIT
- 5 Manfaat Jus Jambu Biji, Berat Badan Bakalan Ambyar
- 5 Buah Tinggi Kandungan Protein untuk Anda yang Ingin Menurunkan Berat Badan
- Kenali Bahaya Radang Paru-Paru, Simak Info Pengobatan yang Tepat dari IDI Grobogan
- Tips Cara Mengobati Asma dari IDI Cilacap
- Larangan BPA di UE Mulai 2024, Kapan Indonesia Menyusul?
- 5 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Gula Aren, Pria Pasti Suka