Sofyan: RUU JPH Bikin Obat dan Makanan Makin Mahal
Senin, 19 September 2011 – 18:26 WIB

Sofyan: RUU JPH Bikin Obat dan Makanan Makin Mahal
"Semestinya yang dibuat itu Undang-Undang tidak halal, karena barang yang tidak halal lebih sedikit," kata Sofjan.Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku auditor produk akan kesulitan menelusuri adanya kandungan halal pada produk tertentu.
Baca Juga:
Sebuah produk obat saja, jumlah produk turunannya bisa mencapai ratusan dan harus ditelusuri asal-usulnya satu persatu. Registrasi sertifikasi halal, juga tidak efisien bagi industri karena biayanya mahal. Industri juga akan kehilangan banyak waktu selama proses audit dilakukan. Ujung-ujungnya, konsumen yang akan menanggung dampaknya beruypa kenaikan harga produk obat.
"Masyarakat kita belum mampu membayar halalnya," tambahnya.
Ditegaskannya, kalau UU Halal itu dijadikan senjata untuk mencari uang maka industri farmasi Indonesia tidak berkembang. “Menurut saya UU seperti ini tak perlu ada, ini menghambat perkembangan industry farmasi kita. Negara-negara di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat UU seperti ini," ujarnya.
JAKARTA - DPR RI mengharapkan hadirnya RUU Jaminan Produk Halal (JPH) mampu melindungi konsumen atas produk-produk yang dikonsumsi selama ini. Namun,
BERITA TERKAIT
- 5 Rahasia Resep Masker Kunyit untuk Kulit Wajah Cerah Alami, Nomor 2 Silakan Dicoba
- 7 Perbedaan Menarik Penggunaan Herbal untuk Alergi Makanan dan Debu
- Obati Sinusitis dengan Mengonsumsi 5 Herbal Ini
- 5 Rekomendasi Tempat Liburan Ramah Anak, Dekat di Jakarta
- 7 Perbandingan Herbal Lokal dan Obat Kimia untuk Batuk yang Perlu Anda Ketahui
- 7 Cara Mudah Mengolah Biji Ketumbar, Kolesterol Bakalan Tidak Berkutik