Sogok DPR demi Miranda, Nunun Terancam 5 Tahun Penjara
Jumat, 02 Maret 2012 – 12:21 WIB

Nunun Nurbaetia pada persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Foto : Arundono W/JPNN
Menurut Mulyaharja, kliennya tetap merasa tak bersalah dan ingin proses persidangan lekas tuntas. "Permintaan terdakwa (Nunu) kepada kami ingin seperti Nabi Yusuf masuk tahanan bukan karena kesalahannya, tapi karena kemuliaannya," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Nunun Nurbaetie akhirnya duduk di kursi terdakwa. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian