Sogok Petugas Pajak, Bos Dealer Mobil Jadi Penghuni Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Darwin Maspolim yang menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016. Darwin merupakan komisaris utama di perusahaan dealer mobil itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik lembaga antirasuah itu menahan Darwin untuk 20 hari pertama. Setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (13/10), Darwin langsung digiring ke Rutan KPK.
"Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tersangka DM pihak dari PT WAE dalam kasus suap terkait restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 13 November sampai dengan 2 Desember 2019 di Rutan KPK," kata Febri.
Menurut Febri, penyidik mencecar Darwin mengenai uang suap untuk petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing. KPK menduga Darwin Darwin menyuap empat petugas pajak, termasuk Kepala KPP Penanaman Modal Asing III Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga sebesar Rp 1,8 miliar.
"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap DM sebagai tersangka. Diperdalam terkait dugaan penyerahan uang pada petugas pajak," kata Febri.
Darwin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol, Darwin tak berkomentar apa pun mengenai kasus suap yang menjeratnya.(tan/jpnn)
KPK menahan Darwin Maspolim yang menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK