Sohibul Enggan Mundur, Sebelum Diperintah Majelis Syuro
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman harus bersiap – siap menanggalkan jabatan anggota DPR RI. Iman mau tak mau harus melanjutkan tradisi yang diwariskan presiden PKS yang lain.
Sebelumnya, ketika ditunjuk menjadi Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaq yang terseret kasus korupsi impor daging, Anis langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menanggapi hal ini, Sohibul Iman mengaku siap melakukan yang sama bila memang diminta oleh Majelis Syuro PKS. Hanya saja, dalam musyawarah di Bandung, hal ini belum diputuskan oleh Salim Segaf Aljufri dkk selaku Majelis Syuro.
"Pak Anis mundur atas keputusan Majelis Syuro, kemarin (di Bandung) belum ada pembahasan itu. Jadi saya sebagai kader tergantung Majelis Syuro. Sebagai kader harus siap (mundur)," kata Sohibul Iman di gedung DPP PKS, Selasa (11/8).
Sebagai Presiden PKS yang baru, Wakil Ketua Komisi X DPR ini juga menyatakan tekadnya untuk mewujudkan visi dan misi partai untuk melayani bangsa dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Termasuk mengaktualisasikan slogan bersih, peduli dan profesional.
"PKS punya visi misi jadi partai dakwah yang kokoh untuk melayani bangsa. Ini akan disinergikan dengan potensi dan kemampuan yang ada di dalam PKS. Kami partai dakwah, partai kader, punya prinsip dasar bersih, peduli, profesional. Ini proses aktualisasi," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman harus bersiap – siap menanggalkan jabatan anggota DPR RI. Iman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01