Soimah Minta Polisi Usut Pengelola Pondok Gontor soal Kematian Putranya

Soimah Minta Polisi Usut Pengelola Pondok Gontor soal Kematian Putranya
Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, saat menunjukkan piagam penghargaan sang anak semasa hidup. Foto: Cuci Hati/jpnn.com

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni MFH (18) asal Sumatera Barat (Sumbar) dan IH (17) dari Bangka Belitung.

Dua santri itu dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 Ayat (2) tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.(mcr35/jpnn)

Siti Soimah meminta polisi mengusut pengelola Pondok Gontor terkait kematian putranya, Albar Mahdi akibat penganiayaan atau pengeroyokan oleh santri senior.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News