Sok Jago Bawa Senpi Ilegal, Begitu Lihat Polisi Langsung Ciut, Begini Akhirnya

jpnn.com, PALEMBANG - Karnedet alias Yudi, 36, warga Dusun II, Kelurahan Talang Makmur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi, Minggu (11/4) sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Radial, Kecamatan IB I, Palembang.
Soalnya pria ini kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver, yang dalihnya untuk menjaga diri.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari anggota opsnalnya melakukan patroli Curhat, Curas, dan Curanmor (3C).
“Anggota kami saat itu sedang patroli, namun melihat gerak-gerik pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mencurigakan. Sehingga anggota mengejar pelaku, yang sempat kabur saat melihat anggota,” ujarnya, Selasa (13/4).
Saat itu pelaku terlihat petugas kabur ke dalam rumah, dan membuang senpira di daerah dapur rumah.
“Setelah dikejar anggota, pelaku ini membuang senpira jenis revolver beserta amunisinya. Atas kejadian itu, anggota langsung mengiring pelaku ke Mapolsek IB I Palembang untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, senpira yang dibelinya dari temannya itu untuk berjaga diri. “Motif pelaku nekat membawa senpira itu murni karena untuk menjaga diri saja,” bebernya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa senpira jenis Revolver beserta empat amunisi berukuran 9 inci.
Karnedet alias Yudi, 36, warga Dusun II, Kelurahan Talang Makmur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi, Minggu (11/4) sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Radial, Kecamatan IB I, Palembang.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel