Sok Jago di Depan Warga, Pria Bertato Ini Langsung Ciut Didatangi Polisi, Tuh Mukanya
jpnn.com, TABALONG - Seorang pria berinisial RY, 37, ditangkap polisi karena meresahkan warga Desa Kaong Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Pasalnya, dia mengamuk sambil membawa senjata golok di jalan tempat tinggal mereka.
Petugas pun datang seketika menyambangi pria tersebut. Sontak membuatnya terkejut dan tiba-tiba membuang golok ke tanah.
Namun, sempat ketahuan. Karena ulahnya itu, petugas menggiringnya ke Mapolres Tabalong untuk memeriksanya.
Diketahui, pelaku RY merupakan warga Desa Masingai II Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan itu, Selasa (14/9).
"Petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata berhasil menangkap pelaku diduga membawa senjata tajam," katanya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita petugas berupa sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 38 cm dan gagang berwarna coklat yang terbuat dari kayu.
Seorang pria berinisial RY, 37, ditangkap polisi karena meresahkan warga Desa Kaong Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana