Sok Jago, Menantang Polisi Duel, Tim Prabu Datang Langsung Kicep, Lihat Tampangnya
jpnn.com, BANDUNG - Seorang pelaku ujaran kebencian berinisial DMP, di Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (13/11) malam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelaku ditangkap setelah Tim Prabu Polrestabes Bandung menemukan unggahan ujaran kebencian yakni menantang kepolisian di media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan, dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara, jadi dengan kebencian itu dia selalu menjelek-jelekkan dan memberikan konten yang bersifat kebencian," kata Ulung di Bandung, Sabtu.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengunggah dua foto serta satu video yang diduga sebagai ujaran kebencian.
Kemudian pada satu video unggahannya tersebut, pelaku menuliskan ujaran kebencian sambil merekam dirinya sendiri yang sedang mengisap serbuk diduga narkoba.
Dalam video tersebut, ia menyuruh polisi membuka seragam lalu menantangnya duel.
“Ia menebar ujaran kebencian. Terus berdasarkan pengakuan pelaku yang ia isap tepung gula, tetapi ini sedang kami dalami, mungkin setelah ini dilakukan pemeriksaan urine," kata Ulung.
Akibat perbuatannya, polisi menetapkan DM sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Seorang pelaku ujaran kebencian berinisial DMP, di Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Jumat (13/11) malam.
- Kata Pj Wali Kota Bandung soal Progres Pembangunan Exit Tol KM 149 Gedebage
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Kang Erwan Kaget Seejontor FC Bermain Bagus Melawan Persib Legend
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Upaya Kickfest Bandung Menarik Pengunjung Lintas Generasi di Tahun ke-16
- Hujan Deras di Jalan Cisadea Bandung, Pohon Tumbang Hingga Timpa 5 Mobil dan Warga