Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Ujungnya Begini, Rasain
Minggu, 13 Februari 2022 – 04:44 WIB

Iqbal (21) dan Ramma (18) diamankan polisi lantaran menodong senjata senapan angin ke warga. Foto: Dok. Humas Polrestabes Makassar
"Pelaku dalam keadaan mabuk," ungkap AKP Lando.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga barang bukti. Di antaranya, satu pucuk senapan angin, satu motor Yamaha Fino warna cokelat, serta satu pisau dapur. (mcr29/jpnn)
Sok jagoan dalam keadaan mabuk, dua pemuda mengancam warga pakai senapan angin. Anggota resmob langsung menangkap pelaku.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi