Sok Jagoan, Bandit Jalanan Kota Medan Berani Melawan Polisi, ya Sudah, Dor!

jpnn.com, MEDAN - Pria inisial MIM (21), warga Jalan Pasar IX Gang Nenas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditangkap polisi.
Pemuda tambun yang berstatus buronan itu selama ini dikenal sebagai bandit jalananan serta sudah 33 kali beraksi di berbagai lokasi di Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan di Medan,Senin, mengatakan, saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatan, tersangka MIM mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Selanjutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, tetapi tidak dihiraukan oleh tersangka.
Maka, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak ke arah kaki tersangka.
"Kemudian tersangka diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis," jelasnya.
Maringan menyebutkan, tersangka diciduk saat berada di sekitar Jalan Tembaga, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Minggu (22/3) sekira pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan aksi penjambretan yang dialami korban terjadi pada 29 Desember 2019.
Anggota Polrestabes Medan berhasil menangkap pria yang selama ini dikenal sebagai bandit jalananan di Kota Medan.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan