Sok Jagoan! Positif Narkoba, Pria Ini Nekat Hajar Pak Polisi

Pelanggaran dimaksud adalah kelengkapan kendaraan yang tak mumpuni. Sepeda motor Iwan juga tak dilengkapi lampu utama, TNKB, spion dan sein.
“Anggota Polantas langsung memberhentikan pengendara tersebut dengan maksud untuk memeriksa segala surat-surat dan kelengkapan lainnya dalam berkendara. Saat didekati, pengendara itu berupaya melarikan diri dengan cara menghindari anggota,” kata Iwan.
Kemudian, lanjut Iwan, Bripka Oki melakukan pencegahan dengan cara mencabut kunci kontak motor milik pengendara tersebut. “Agar dia tidak bisa melarikan diri dengan motornya,” jelasnya.
Namun, Agus justru melawan Bripka Oki. Agus menendang dada dan menonjok pipi kiri Bripka Oki.
Agus langsung dibawa dan diamankan ke Pos Polantas Simpang Garuda. Setelah berada di Pos Polantas, pemuda kelahiran Padang Tikar itu malah berulah.
Dia berteriak meminta tolong dengan maksud mencari perhatian pengendara lain. Kemudian Agus merusak bagian bangunan Pos Polantas.
“Pengendara tersebut lalu naik ke atas meja yang ada di dalam Pos Polantas dan langsung menendang kaca pintu Pos hingga pecah berderai,” kata Iwan.
Polisi juga memeriksa urine. “Hasilnya, pengendara tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba,” kata Iwan. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Agus Tiawan bakal mendekam di penjara setelah nekat menganiaya anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pontianak Bripka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron