Sok Jagoan! Positif Narkoba, Pria Ini Nekat Hajar Pak Polisi
Pelanggaran dimaksud adalah kelengkapan kendaraan yang tak mumpuni. Sepeda motor Iwan juga tak dilengkapi lampu utama, TNKB, spion dan sein.
“Anggota Polantas langsung memberhentikan pengendara tersebut dengan maksud untuk memeriksa segala surat-surat dan kelengkapan lainnya dalam berkendara. Saat didekati, pengendara itu berupaya melarikan diri dengan cara menghindari anggota,” kata Iwan.
Kemudian, lanjut Iwan, Bripka Oki melakukan pencegahan dengan cara mencabut kunci kontak motor milik pengendara tersebut. “Agar dia tidak bisa melarikan diri dengan motornya,” jelasnya.
Namun, Agus justru melawan Bripka Oki. Agus menendang dada dan menonjok pipi kiri Bripka Oki.
Agus langsung dibawa dan diamankan ke Pos Polantas Simpang Garuda. Setelah berada di Pos Polantas, pemuda kelahiran Padang Tikar itu malah berulah.
Dia berteriak meminta tolong dengan maksud mencari perhatian pengendara lain. Kemudian Agus merusak bagian bangunan Pos Polantas.
“Pengendara tersebut lalu naik ke atas meja yang ada di dalam Pos Polantas dan langsung menendang kaca pintu Pos hingga pecah berderai,” kata Iwan.
Polisi juga memeriksa urine. “Hasilnya, pengendara tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba,” kata Iwan. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Agus Tiawan bakal mendekam di penjara setelah nekat menganiaya anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pontianak Bripka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter