Sok Jagoan Pukuli Orang, 2 Pesilat Langsung Tertunduk di Depan Polisi, Huuu
Senin, 27 Desember 2021 – 19:31 WIB
Terpisah, pengurus ranting PSHT Mayang, Akhmad Husen mendukung penuh penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, aksi tak terpuji itu dilakukan atas inisiatif para pelaku sendiri.
Pun demikian, Husen tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan aksi oknum tersebut.
PSHT dan Pagar Nusa di Kecamatan Mayang, kata Husen, tidak pernah ada persoalan.
"Bila diperbolehkan untuk membantu proses ini maka kami siap mencari keterangan terkait siapa saja yang terlibat dalam insiden ini dan mencari pelaku lain yang belum tertangkap, kami juga minta maaf atas kejadian ini," kata Husein. (genpi jatim/ngopibareng)
Dua pesilat muda berinisial GR (18) dan AG (18) hanya bisa tertunduk di hadapan petugas Polres Jember.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Belasan Ribu Anggota Banser dan Pagar Nusa Ikrar Setia pada NKRI dan Kiai NU
- Sahroni Dukung Polda Jatim Beri Pelajaran kepada Oknum PSHT Pengeroyok Polisi
- PSHT Sikapi Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember, Simak
- 13 Anggota PSHT Tersangka Pengeroyok Polisi, 2 Pelaku Masih Bocah