Sok Jagoan Seenaknya Menghina Polisi, Akhirnya Diciduk
jpnn.com, PONTIANAK - Hendrawan Tan, 27, yang diduga menghina institusi Polri, akhirnya ditangkap.
Pemuda yang beralamat di Gang Nelayan, Benteng RT. 002, RW. 00, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, ini akhirnya diciduk polisi di rumahnya, Jumat (3/11) sekitar pukul 17.00.
Sebelumnya, ia menghina institusi Polri, khususnya polisi di Kota Pontianak. Penghinaan itu dilontarkan Hendrawan melalui dua akun Facebook miliknya "Frengky Sanjaya" dan "Bang Ree".
Kata-kata tak pantas yang ditujukannya ke polisi beberapa kali dilontarkannya.
Pantauan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), akun Facebook bernama "Frengky Sanjaya" dengan alamat UR : https://m.facebook.com/aliong.chen.921 memposting tulisan """warning"""polisi an***g (sensor, red) bodoh keliaran di mana pun", Kamis (2/11) pukul 21.56.
Kemudian dia posting ulang dengan kalimat yang sama. Sontak, status Facebook itu langsung diserbu warganet di kolom komentarnya.
"TERCYDUK LAH KAU. PAK POLISI KALO DIA TERCYDUK VIDIOKAN YA PAK POLISI," tulis akun bernama Fahrizal Zaini Ikshan, mengomentari status tersebut sekitar pukul 22.55.
Tidak berselang lama, pukul 22.57 akun bernama Maiia Lisma, berkomentar "Nak tenar die d ptk nih,,yok bantu die tenar,..viral kan (emoji: marah) Udh bosan makan nasi ,tak lama agik makan timah panas nih (emoji : setan bahagia)" tulisnya.
Sok jagoan, pemilik dua akun di Facebook itu semakin berani menghina polisi, memaki-maki seenaknya.
- Akun Palsu Gubernur Sulbar Muncul di Facebook, Warga Diminta Waspada
- Akun Facebook Tokoh Terkenal dengan 11 Juta Pengikut ini Dibajak
- Facebook Mulai Terapkan Setelan Private untuk Akun Dewasa
- Facebook akan Hapus Komentar Pelecehan Netizen terhadap Selebritis
- Pelaku Penghina Polisi Ini Langsung Dijemput, Lihat Gayanya Sebelum Ditangkap
- Facebook Segera Tingkatkan Keamanan Akun Penggunanya Mulai Tahun Depan