Sok Jagoan Seenaknya Menghina Polisi, Akhirnya Diciduk

Sok Jagoan Seenaknya Menghina Polisi, Akhirnya Diciduk
Hendrawan Tan, pelaku dugaan penghina kepolisian melalui akun Facebook palsu ketika diamankan Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (3/11). Foto: Polisi for Rakyat Kalbar

"Iya, sudah ditangkap, kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo, dihubungi Rakyat Kalbar, Sabtu (4/11).

Ketika ditanya apa motif pelaku melakukan penghinaan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar ini tidak bisa membeberkannya.

Dia hanya mengirim bahan keterangan (baket) dan kronologis penangkapan tersebut yang sudah menyebar di media sosial Facebook.

Dalam pers liris yang diterima Rakyat Kalbar itu dikatakan, Hendrawan sudah lama diincar polisi.

Ceritanya, Selasa (25/7) lalu, tim patroli cyber, Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, menemukan akun facebook atas nama "Hendra Lee", yang memuat tulisan "INILAH POLISI AN***G BODOH PONTIANAK".

Tim patrol siber kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemiliknya dan menentukan saksi serta melakukan koordinasi dengan ahli terkait dengan tulisan tersebut.

Selang beberapa waktu, tim menemukan bahwa akun Facebook atas nama Hendra Lee telah berganti menjadi "Bang Re".

Pada saat itu tim masih melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di luar negeri (Malaysia). Maka tim hanya melakukan monitoring.

Sok jagoan, pemilik dua akun di Facebook itu semakin berani menghina polisi, memaki-maki seenaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News