btn close ads

SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga

SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sebuah surat yang merekomendasikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) kubu Ali Wongso Sinaga, beredar di jejaring WhatsApp, Senin (24/3).

Surat tersebut ditandatangani Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar Fahd El Fouz Arafiq tertanggal 24 Maret 2025. Surat tersebut berkop Golkar yang ditujukan kepada Bahlil, dan berasal dari Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar.

"Membekukan atau menonaktifkan kepengurusan Depinas SOKSI Saudara Ir. Ali Wongso Sinaga," demikian tertulis dalam dokumen tersebut seperti dikutip pada Senin (24/3).

Setidaknya, ada empat dasar dikemukakan Bidang Hubungan Ormas DPP Partai untuk meminta persetujuan Bahlil Lahadalia membekukan Depinas SOKSI kubu Ali Wongso.

Pertama, Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golongan Karya Tahun 2024 Nomor : VII/MUNASXI/GOLKAR/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Program Umum Partai Golongan Karya.

Kedua, Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya.

Ketiga, Peraturan Organisasi Nomor PO–18/DPP GOLKAR/VII/2017 tentang Perubahan PO Partai Golkar Nomor 03/DPP/GOLKAR/VII/2010 tentang Hubungan Kerja Sama Antara Partai Golkar dengan Organisasi Kemasyarakatan Pendiri dan yang Didirikan oleh Golkar, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga-Lembaga yang menyalurkan Aspirasinya pada Golkar.

Keempat, hasil Rapat Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkat tertanggal 3 Februari 2025 dan 5 Maret 2025.

Sebuah surat yang merekomendasikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membekukan SOKSI Ali Wongso beredar di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News