Solar Dibatasi, Penimbun Bakal Beraksi
“Patroli ke laut memang tidak bisa menjangkau sampai ke laut lepas. Kalau bisa, faktor keamanan dan keselamatan juga perlu dipertimbangkan. Laut lepas memiliki ombak besar,” jelasnya.
Diketahui, Pertamina mengeluarkan kebijakan baru yakni membatasi penggunaan solar bersubsidi. BUMN itu juga memberlakukan waktu pelayanan pembelian solar subsidi.
Itu mengacu pada surat Menteri Keuangan kepada Menteri ESDM Nomor S-384/MK.02/ 2014, yang dikeluarkan 27 Juli 2014, perihal volume BBM bersubsidi tahun 2014. Juga Surat BPH Migas Nomor 937/07/Ka.BPH/2014, 24 Juli 2014 perihal surat edaran pengendalian jenis BBM tertentu tahun 2014.
“Pemerintah tidak diperbolehkan menambah anggaran subsidi BBM tahun 2014 akibat kenaikan volume BBM PSO, di mana volume kuota BBM subsidi dalam APBN-P 2014 ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter (KL) dari semula sebesar 48 juta KL, maka kami harus mengambil langkah itu,” kata General Manager Marketing Operation Region VI Pertamina, Faris Aziz. (aim/rom/k9)
BALIKPAPAN - Rencana penghapusan solar bersubsidi secara berkala langsung disikapi kepolisian. Untuk mengantisipasi penimbunan dan penyelewengan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru