Solar Langka di Sumatera Barat

Solar Langka di Sumatera Barat
Solar Langka di Sumatera Barat

Sales Representative (SR) PT Pertamina (Persero) Wilayah VIII Sumbar, Ziko Wahyudi mengkalim tidak terjadi kelangkaan solar atau adanya pengurangan penyaluran BBM di tiap SPBU di Sumbar. Penyaluran sesuai kuota. Dijelaskannya, sebelum itu, pada 1 September 2012, telah diterbitkan Permen ESDM No 12 Tahun 2012, yang melarang penggunaan solar subsidi untuk mobil angkutan pertambangan dan perkebunan. Diperkuat Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengendalian BBM bersubsidi, yang menyatakan mulai 1 Maret 2013, juga ada pelarangan BBM ditambah untuk truk angkutan kehutanan.

Sebagai juknis peraturan itu, sebutnya terdapat peraturan BPH Migas No 3 Tahun 2012 yang menyatakan kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan itu akan dipasangi stiker. Tapi berdasarkan pemantauan pihak Pertamina, pemasangan stiker oleh pemerintah belum dilaksanakan di lapangan, termasuk database truk pengangkut hasil tambang, kebun, dan hutan, juga belum ada. "Ini, agar petugas SPBU tahu, mana truk pengsisi BBM subsidi dan non subsisdi," ulasnya.

Pertamina telah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah,  baik pemerintah pusat maupun daerah. Ini ditunggu Pertamina, sebagai pedoman operator SPBU dalam menyalurkan BBM di SPBU.  Akibatnya operator SPBU kesulitan dalam mengatur pengisian bahan bakar kendaraan di lapangan untuk BBM non subisidi.

Menurutnya, antrean kendaraan truk disejumlah SPBU yang menggunakan BBM jenis solar, serta kondisi solar  mayoritas terjadi diarea atau jalur lalu lintas pertambangan atau perkebunan.

PADANG--Kelangkaan BBM jenis solar masih terjadi pada hampir seluruh SPBU di Sumbar, sejak tiga hari lalu hingga kemarin. Ratusan kendaraan truk,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News