Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kuota yang dibuat BPH Migas.
Menurut dia BPH Migas tidak memperhitungan kenaikan belanja konsumsi masyarakat dalam peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di tahun 2022.
"Bahkan tidak menghitung mudik dan balik Lebaran di akhir April dan awal Mei 2022,” LaNyalla saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3).
Dia mengatakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi itu malah menurunkan kuota tahun 2022 dibanding kuota 2021.
“Ini, kan, aneh. Dirut Pertamina sudah sampaikan, kuota turun 5 persen dari kuota 2021," ungkapnya.
Kelangkaan Solar yang juga terjadi di Jawa Timur juga menjadi perhatian LaNyalla.
Menurut dia, Gubernur Khofifah sampai membuat surat kepada Kepala BPH Migas di Jakarta, untuk meminta tambahan kuota Solar Subsidi untuk Jatim.
“Gubernur Jatim minta tambahan kuota 306.045 kilo liter. Dan ini diberlakukan nasional. Diturunkan,” ungkap dia.
Dikatakan LaNyalla, mekanisme penetapan kuota Solar Subsidi oleh BPH memang salah satunya mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Selain berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, juga memperhatikan usulan kebutuhan dari pemda.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim
- Pakar IPB Nilai Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah, Program Luar Biasa Pertamina
- Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan & Anak Lewat program TJSL
- Digitalisasi Pertamina Kunci Efisiensi, Memperkuat Ketahanan dan Swasembada Energi
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina