Solar Langka, Ketua DPD: Penetapan Kuota BPH Migas yang Salah
“Saya tidak tahu, mengapa kuota Solar Subsidi malah diturunkan di saat Pandemi mulai declined. Apakah karena pemerintah tidak punya kemampuan anggaran? Ini yang belum terungkap,” imbuhnya.
Untuk itu, LaNyalla meminta Komite II DPD RI memanggil BPH Migas agar menjelaskan alasan apa mereka menetapkan kuota Solar Subdisi tahun 2022 lebih sedikit dari 2021.
Soal spekulasi adanya kebocoran Solar Subsidi ke industri sebenarnya tidak signifikan.
Sebab, dari total kebutuhan nasional Solar, kebutuhan industri hanya di kisaran 2 persen.
Sisanya 98 persen tersalurkan ke SPBU.
Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan penyebab kelangkaan Solar Subsidi di sejumlah daerah akibat permintaan yang naik.
Sementara kuota tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Menurut Nicke, terdapat kenaikan permintaan 10% karena meningkatnya aktivitas logistik. Namun, kuota solar lebih rendah 5% dibanding 2021. (mrk/jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai biang masalah kelangkaan Solar subsidi di Indonesia karena kelangkaan kuota yang dibuat BPH Migas salah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN