Solar Langka, Ternyata Ditimbun
jpnn.com, BENGKULU - Polda Bengkulu menangkap enam orang atas kasus penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar subsidi.
Dari enam orang tersangka yang ditangkap, empat orang, yaitu FD, A, YR, dan SH ditangkap di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu.
Kemudian dua tersangka lainnya, yaitu R dan S ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kelurahan Panorama, Kecamatan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu.
Atas penangkapan keenam tersangka tersebut, pihaknya menyita sebanyak 1.300 liter BBM jenis solar subsidi.
"Saat ini terjadi kelangkaan minyak jenis solar, namun, beberapa tersangka malah melakukan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Aries Andhi, Senin.
Kata dia, atas penangkapan empat tersangka, pihaknya juga menyita 22 jeriken berisikan BBM jenis solar subsidi masing-masing 35 liter, delapan jerigen kosong, dua unit mobil tronton.
Satu unit mobil pikap dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan barang bukti yang disita dari dua tersangka yaitu R dan S berupa dua unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Selanjutnya lima jerigen minyak berisikan BBM jenis solar subsidi sebanyak 174 liter, uang tunai membeli minyak sebesar Rp 930 ribu, 13 jeriken kosong dengan kapasitas 35 liter.
Polisi menangkap enam orang atas kasus penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar subsidi.
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada