Solar Subsidi Dibeli Pakai Mobil Model Begini, Terbongkar
jpnn.com, JAMBI - Tim Polda Jambi dan jajaran polres membongkar belasan kasus dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di provinsi itu.
Dari total 13 kasus penyimpangan BBB yang diungkap di berbagai kabupaten di Jambi, polisi menangkap 20 orang tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Christian Tory menyebut 13 kasus penyimpangan BBM solar subsidi itu terjadi di Kabupaten Sarolangun 2 kasus, Muaro Jambi 4 kasus, dan Merangin 2 kasus.
Lalu, masing-masing satu kasus di Bungo, Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, dan Tebo dengan dengan jumlah tersangka keseluruhan 20 orang.
Menurut Kombes Tory, modus operandi yang digunakan para pelaku, yaitu membeli dan mengangkut jenis solar subsidi untuk dijual kembali kepada masyarakat.
BBM solar subsidi itu mereka beli menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi tangkinya.
Polisi saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan memeriksa mereka sebagai saksi.
"Pengelola SPBU akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi, apabila terbukti akan kami beri sanksi berupa pencabutan perizinan dan kami akan diselidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM tersebut," ujar Kombes Tory.
Kombes Christian Tory menyebut izin SPBU bisa dicabut jika terbukti terlibat penyimpangan BBM solar subsidi. Polisi telah mengungkap 13 kasus dan 20 tersangka.
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Shell Buka Suara soal Kelangkaan Stok BBM Kosong di SPBU, Silakan Disimak
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Gudang di Rumbai Pekanbaru Terbakar, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal