Solar Subsidi Dijual ke Proyek
jpnn.com - BALIKPAPAN - Upaya pemberantasan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebelumnya, Polda Kaltim membongkar penggelapan solar di Kukar, kali ini Unit Tipiter Polres Balikpapan menangkap pelaku penjualan solar bersubsidi ke pekerjaan proyek dan bangunan.
Unit Tipiter mengamankan seorang pelaku yang bernama Septy Achadiyanto (48) warga Jl Prona III, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jumat (12/9) kemarin. enangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku, terbilang tidak sengaja.
Saat itu unit Tipiter Polres Balikpapan tengah melakukan patroli rutin di seputaran Kota Balikpapan. Ketika patroli menyisir wilayah Jl Ruhui Rahayu, petugas patroli yang dipimpin Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda M Yusuf melihat sebuah mobil pikap Granmax dengan nomor polisi (nopol) KT 8658 LE, membawa muatan yang mencurigakan.
Dugaan tersebut tidak meleset, pikap tersebut ternyata mengangkut BBM jenis solar bersubsidi sebanyak ratusan liter yang dikemas dalam belasan jeriken ukuran 25 liter. Setelah diselidiki, rupanya solar tersebut akan dijual ke pekerjaan industri.
"Kami menangkap pelaku, yang saat itu akan melakukan penjualan ke perusahaan, maupun proyek-proyek pengerjaan pembangunan. Di tempat tersebut, pelaku menjual di bawah harga solar industri," terang Yusuf seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Sabtu (13/9).
Awalnya, Septy menyangkal. Namun, dirinya tidak dapat berkelit ketika ditanya tujuan penggunaan bahan bakar yang dibawanya. Akhirnya, Septy langsung dibawa ke Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan.
Yang dilakukan Septy tentu tidak dibenarkan. Mengingat, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi aktifitas sehari-hari masyarakat, dan bukan untuk digunakan pekerjaan di bidang industri dan pembangunan.
Selain mengamankan pelaku, aparat polisi juga mengamankan mobil pikap serta 14 jeriken yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut ratusan liter solar bersubsidi, dan menjual BBM bersubsidi tersebut.
BALIKPAPAN - Upaya pemberantasan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh aparat
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi