Solar Subsidi Mulai Dibatasi Per 1 September
Rabu, 29 Agustus 2012 – 14:29 WIB
“Untuk pemasangan stiker kita masih menunggu dari Kementrian ESDM. Kita berharap juknisnya di lapangan tidak menyulitkan operator,” harapnya.
Dengan adanya pembatasan penggunaan solar bersubsidi, kata dia , diharapkan dapat mengurangi konsumsi solar bersubsidi. Pasalnya, solar bersubsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat menengah kebawah.”Aturan ini dibuat agar penggunaan solar bersubsidi tepat sasaran” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II setda Pemprov Sumsel bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan , Eddy Hermanto menuturkan, Provinsi Sumsel siap menjalankan peraturan yang di buat oleh pemerintah pusat. ”Disini kita selalu siap mendukung program yang dibuat oleh pusat. Namun untuk pemberian sanksi kita akan menunggu juknis terlebih dahulu,” pungkasnya. (ati)
PALEMBANG--Terhitung 1 September 2012, angkutan yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan wajib menggunakan BBM solar bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara