Solar Subsidi Tinggal 15 Persen
Untuk Kapal Industri Distop, Nelayan Dibatasi
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 21:00 WIB

Solar Subsidi Tinggal 15 Persen
Angka 42,5 juta itu adalah dengan asumsi kapal berbendera Indonesia masih boleh menggunakan BBM bersubsidi, kapal nelayan diatas 30 GT (gross ton) masih menggunakan BBM bersubsidi, kapal pengagkut barang special cargo masih mendapatkan BBM bersubsidi. "Ditambah belum adanya pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk transportasi darat," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Jatah solar subsidi tinggal 15 persen dari kuota. Oleh karena itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang