Solar Subsidi Tinggal 15 Persen

Untuk Kapal Industri Distop, Nelayan Dibatasi

Solar Subsidi Tinggal 15 Persen
Solar Subsidi Tinggal 15 Persen
Angka 42,5 juta itu adalah dengan asumsi kapal berbendera Indonesia masih boleh menggunakan BBM bersubsidi, kapal nelayan diatas 30 GT (gross ton) masih menggunakan BBM bersubsidi, kapal pengagkut barang special cargo masih mendapatkan BBM bersubsidi. "Ditambah belum adanya pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk transportasi darat," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Jatah solar subsidi tinggal 15 persen dari kuota. Oleh karena itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pertamina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News