Soleh Baru Beli Narkoba, Belum Sempat 'Ngefly' Sudah Dijemput Polisi
jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang membekuk Soleh Hadi (44) warga Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Soleh ditangkap saat menerima barang haram dari pengedarnya di jalan raya dan membayar sejumlah uang sesuai pesanan.
BACA JUGA : Australia Gagalkan Penyelundupan Terbesar Sabu-Sabu dan Heroin
Petugas lantas melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan ditemukan sabu - sabu tersebut.
"Pelaku tidak bisa berkutik saat ditemukan sabu seberat 4 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,150 juta per gram itu," Iptu Suryadi, KBO Satresnarkoba Polres Malang
Soleh membeli narkoba tersebut dengan cara patungan bersama tiga teman lainnya. Rencananya dibagikan. Per orang mendapatkan narkoba seberat 1 gram yang akan mereka pakai sendiri.
BACA JUGA : Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi
Soleh mengaku harus memakai narkoba sebagai doping saat bekerja supaya kuat terjaga dari rasa kantuk.
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Irjen Fadil Sebut Hukuman Penjara Tidak Berguna Bagi Pecandu Narkoba
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Tetangga Curiga dengan Kelakuan AI, Begitu Polisi Mendobrak Pintu, Ternyata
- 2 Mahasiswa Penimbun Solar Subsidi ini Ditangkap saat Nyabu, Ya Ampun
- Perankan Pecandu Narkoba, Sheila Dara Belajar dari sosok Ini