Solid AG Tersangka Pencabulan Bocah, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi

Eko pun percaya, penyidik mempunyai alat bukti cukup dan meyakinkan saat menaikkan status Solid AG sebagai tersangka. "Kami juga mewakili klien juga bersyukur atas penetapan ini. Artinya apa yang kami laporkan memang berdasar bukti-bukti yang jelas, cukup dan sangat bersadar. " kata Eko yang juga Ketua Tim Pembela Pekerja Muslim Indonesia (TPPI) ini.
Selain itu Eko juga berharap dukungan semua masyarakat terutama para orangtua yang pernah menjadi korban kejahatan seksual agar bersama-sama mengawal proses hukum ini. Tujuannya agar kasus ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pengawalan kasus ini sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan seadil-adilnya demi menjaga nasib anak-anak bangsa. (mas/jpnn)
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan penyanyi dangdut era 90-an Solid AG sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah