Solo KLB Corona, Sekolah Diliburkan
jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta telah meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs guna mencegah penyebaran Corona virus disease (COVID-19) di wilayah Kota Solo.
Kebijakan meliburkan sekolah tersebut setelah Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terhadap COVID-19, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Renowati, di Solo, Sabtu (14/3).
Menurut Etty sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan dimulai Senin (16/3). Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya.
"Sekolah yang diliburkan Paud, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah. Untuk SMP yang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah selesai. Kelas 6 SD ujian akhir semester bisa ditunda.
"Untuk para siswa tingkat SMA/SMK, dan SLB menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Kendati demikian Etty mengimbau dengan ditetapkan Solo KLB COVID-19 para orang tua dan anak untuk tetap tenang. Para siswa selama diliburkan tetap belajar di rumah dengan bimbingan orang tua.
Tugas akan diberikan melalui gadget orang tua atau diatur oleh sekolah masing-masing. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk untuk menjaga keamanan, kebersihan, aset sekolah dan terus memantau atau mengikuti perkembangan.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (COVID-19) setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.
Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pengadilan Sahkan Pengurus Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Asprov PSSI DKI Jakarta Diminta Segera Gelar Kongres Luar Biasa
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya