Solo KLB Corona, Sekolah Diliburkan
Sabtu, 14 Maret 2020 – 09:55 WIB
Menurut Rudyatmo dari hasil rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surakarta, guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona, pada Jumat (13/3) malam.
Menurut Rudyatmo semua kegiatan yang mendatangkan dan melibatkan orang banyak agar ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona termasuk sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan.
"Kegiatan belajar mengajar Paud, TK, SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3) selama 14 hari ke depan sambil menunggu perkembangan sampai adanya pencabutan surat keputusan tentang KLB," katanya. (antara/jpnn)
Kegiatan belajar mengajar ditiadakan, dan anak-anak belajar di rumah. Sekolah akan mengatur teknisnya.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pengadilan Sahkan Pengurus Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Asprov PSSI DKI Jakarta Diminta Segera Gelar Kongres Luar Biasa
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya