Solo Tunggu Keputusan KPUD DKI Jakarta
Selasa, 25 September 2012 – 18:57 WIB
JAKARTA -- Wakil Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengunduran diri Joko Widodo baru akan dibahas setelah keluar keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta soal pemenang pemilukada DKI Jakarta.
Dijelaskan, setelah itu baru Jokowi akan mengajukan berhenti dari jabatan Wali Kota karena akan menjabat Gubernur DKI. Menurutnya, sesuai Undang-undang dilarang untuk rangkap jabatan dalam penyelenggaraan negara.
"Sehingga harus berhenti dari jabatan Wali Kota untuk melaksanakan tugas yang lebih besar sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya, kepada wartawan, disela-sela menghadiri upacara persemayaman politisi PDI Perjuangan, Theodorus Jacob Koekerits, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (25/9).
Dia menegaskan, persetujuan DPRD tetap diperlukan, karena itu sesuai dengan Undang-undang. "Tapi persetujuannya bukan mengundurkan diri, tapi untuk berhenti menjadi wali kota," ungkapnya.
JAKARTA -- Wakil Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengunduran diri Joko Widodo baru akan dibahas setelah keluar keputusan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang