Solo Tunggu Keputusan KPUD DKI Jakarta
Selasa, 25 September 2012 – 18:57 WIB

Solo Tunggu Keputusan KPUD DKI Jakarta
JAKARTA -- Wakil Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengunduran diri Joko Widodo baru akan dibahas setelah keluar keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta soal pemenang pemilukada DKI Jakarta.
Dijelaskan, setelah itu baru Jokowi akan mengajukan berhenti dari jabatan Wali Kota karena akan menjabat Gubernur DKI. Menurutnya, sesuai Undang-undang dilarang untuk rangkap jabatan dalam penyelenggaraan negara.
"Sehingga harus berhenti dari jabatan Wali Kota untuk melaksanakan tugas yang lebih besar sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya, kepada wartawan, disela-sela menghadiri upacara persemayaman politisi PDI Perjuangan, Theodorus Jacob Koekerits, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (25/9).
Dia menegaskan, persetujuan DPRD tetap diperlukan, karena itu sesuai dengan Undang-undang. "Tapi persetujuannya bukan mengundurkan diri, tapi untuk berhenti menjadi wali kota," ungkapnya.
JAKARTA -- Wakil Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo menjelaskan, pengunduran diri Joko Widodo baru akan dibahas setelah keluar keputusan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan