Solusi Agar PNS Tetap Terima Tunjangan Kinerja Gaji ke-13 & THR

Sebagai solusinya, Syarief mendorong pemerintah melakukan klasterisasi peniadaan tunjangan kinerja berdasarkan golongan, yakni dibatasi pada PNS golongan tinggi yang relatif mendapatkan penghasilan yang cukup.
Sementara untuk PNS golongan rendah yang mendapatkan tunjangan terkecil harusnya tetap diberikan tukin dengan melakukan realokasi anggaran program lainnya.
Realokasi anggaran itu menurut dia bisa dilakukan pemerintah pada program infrastruktur dan penentuan skala prioritas pembangunan. Terutama untuk berbagai proyek infrastruktur yang banyak menelan dana APBN sebaiknya ditunda.
"Pemerintah dapat melakukan relokasi fiskal terhadap berbagai proyek pembangunan yang dapat ditunda," tandas Syarief Hasan. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan berikan solusi ini agar tunjangan kinerja atau tukin gaji ke-13 dan THR bagi PNS pada 2022 tetap diberikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu