Solusi BPTJ Atasi Kisruh Transjakarta Pondok Cabe-Tanah Abang dengan Angkot

Solusi BPTJ Atasi Kisruh Transjakarta Pondok Cabe-Tanah Abang dengan Angkot
Transjakarta. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengupayakan solusi menyusul adanya protes dan keberatan operator angkot 106 dan D15 (4/4/2018) terhadap pengoperasian Transjakarta Pondok Cabe – Tanah Abang sejak 22 Maret 2019 lalu.

Untuk itu, BPTJ akan memfasilitasi pertemuan antara pengusaha angkutan perkotaan setempat dengan PT. Transportasi Jakarta selaku operator Transjabodetabek rute Pondok Cabe-Tanah Abang serta melibatkan pihak-pihak lain pada Senin 8 April 2019 di Terminal Pondok Cabe.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono berharap agar pada pertemuan tersebut tercapai kesepakatan antara TransJakarta dengan angkutan perkotaan setempat.

“BPTJ secara prinsip telah menyetujui ijin trayek Angkutan Perkotaan TransJabodetabek Reguler dengan trayek Pondok Cabe – Tanah Abang," ujar Bambang.

Namun Bambang menjelaskan bahwa dalam proses persetujuan tersebut dipersyaratkan agar TransJakarta bekerjasama dengan perusahaan angkutan perkotaan setempat.

“Persyaratan tersebut dimaksudkan agar keberadaan TransJakarta tidak mematikan layanan angkutan perkotaan yang selama ini telah beroperasi seperti 106 dan D15 tetapi saling melengkapi dan menguntungkan,"  ungkap Bambang.

Menyusul adanya protes dari para pengusaha angkutan perkotaan, BPTJ akan tetap berupaya agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Untuk sementara, sampai dengan Senin, 8 April 2019,  TransJakarta yang melayani Pondok Cabe – Tanah Abang berubah rute menjadi Halte Ciputat – Lebak Bulus – Tanah Abang,” kata Bambang.

Dalam proses persetujuan tersebut dipersyaratkan agar TransJakarta bekerjasama dengan perusahaan angkutan perkotaan setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News