Solusi dari Pemerintah soal Polemik Jenis Kelamin Transgender di E-KTP, begini
Senin, 07 Juni 2021 – 23:12 WIB
![Solusi dari Pemerintah soal Polemik Jenis Kelamin Transgender di E-KTP, begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/07/dokumentasi-seorang-petugas-memanggil-nama-warga-untuk-penga-58.jpg)
Dokumentasi seorang petugas memanggil nama warga untuk pengambilan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dumai, Riau, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Dukcapil juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman KTP elektronik pada kelompok masyarakat adat terpencil suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Ia menyebutkan kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan itu diamanatkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019.
"Kewajiban negara memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia WNI maupun WNA yang memiliki KITAP atau kartu izin tinggal tetap."
"Bila WNA saja kita layani apalagi kaum transgender, komunitas adat terpencil, serta kaum difabel. WNI semuanya harus dilayani setara atau nondiskriminatif," pungkas Zudan.(Antara/jpnn)
Pemerintah punya solusi terbaik soal polemik penulisan jenis kelamin transgender di KTP elektronik, begini...
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- Kepala BKN Ungkap Prosedur ASN Mendapatkan Kenaikan Pangkat Istimewa
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu