Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu

Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Muncul lagi wacana sebagian honorer jadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Rahmah menyebutkan, saat ini jumlah ASN di Pemprov Jateng yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 48.002 orang.

Adapun jumlah non-ASN atau honorer di Pemprov Jateng sekitar 14.349 orang.

Dia mengungkapkan, berdasar peta jabatan, masih terdapat kekurangan pegawai di Pemprov Jateng sejumlah 34.793 orang, mengingat jika dihitung secara ideal jumlah pegawai sebanyak 99.676 orang.

Sisa Honorer jadi PPPK Part Time

Diketahui, dalam upaya penyelesaian masalah honorer, MenPAN-RB Azwar Anas sempat menjelaskan mengenai pengangkatan sebagian honorer jadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

PPPK Part Time menjadi solusi sementara bagi honorer yang tidak kebagian formasi pada seleksi PPPK 2024.

Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), penuntasan masalah honorer harus tuntas akhir Desember 2024.

Nah, bagaimana upaya penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer di Pemprov Jateng sesuai ketentuan UU ASN?

Rahmah mengatakan, akan menerapkan sistem NIP (Nomor Induk Pegawai) paruh waktu dan NIP penuh waktu.

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait nasib honorer gagal PPPK 2024. Apakah PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News