Solusi Kisruh Tes CPNS 2018 Sudah Mengerucut
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menilai terlalu riskan bila passing grade seleksi kompentensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 diturunkan.
Walaupun ini menjadi salah satu opsi, tapi Bima yang juga ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018 itu mengatakan tidak akan mungkin opsi itu yang dipilih pemerintah.
"Enggak akan mungkin passing grade diturunkan. Kalau sampai diturunkan, kualitas aparatur sipil negara (ASN) bisa jeblok," kata Bima di Jakarta, Rabu (14/11).
Dia menyebutkan, kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah perangkingan. Nanti dipilih nilai-nilai tertinggi.
Dalam SKD CPNS, banyak peserta yang nilai akumulasi dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) tinggi-tinggi. Namun mereka tidak lolos karena ada salah satu tes yang kurang dari passing grade.
BACA JUGA: Kebijakan Baru Juga untuk Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2018
Dalam PermenPAN-RB 37/2018, passing grade TWK 75, TIU 80, dan TKP 143. Kegagalan peserta SKD ada pada TKP. Ada banyak usulan untuk menurunkan passing grade SKB.
"Passing grade TKP tidak bisa diturunkan karena sama dengan tahun lalu. TKP lebih tinggi karena instansi membutuhkan PNS yang loyal, profesional, dan berintegritas tinggi," tegasnya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memerkirakan pemerintah tidak akan menurunkan passing grade SKD tes CPNS 2018.
- Perkembangan SKD Sekolah Kedinasan 2020
- Belajar Mati-matian untuk SKD CPNS, Tetapi Masih Kesulitan Mengerjakan Soal
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Passing Grade SKD CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018
- KemenPAN-RB Sodorkan Solusi Kasus 261 Peserta Tes CPNS 2018
- Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tak Lulus Masih Ditangani Polisi