Solusinya? Ya Angkat Honorer jadi PNS
jpnn.com, TASIKMALAYA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi krisis guru pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu caranya yaitu mengangkat guru honorer menjadi PNS.
Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya H Ahmad Juhana mengatakan mengangkat guru honorer menjadi PNS adalah cara cepat mengatasi kekurangan guru PNS di Tasik.
Terlebih, honorer jumlahnnya banyak. Mereka berpengalaman, bahkan para guru honorer menyebar di SD, SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Tasikmalaya.
Pemkab, sarannya, harus berani memberikan penghargaan atau insentif kepada guru sukwan dan honorer sebagai apresiasi. Karena jika tidak ada sukwan dan honorer pendidikan di kabupaten dengan guru PNS yang seperti ini jelas tidak akan maksimal.
”Salah satu caranya harus bisa mensejahterakan sukwan dan honorer dengan kemampuan pemkab sehingga mereka merasa dihargai dan memicu motivasi dalam memberikan tenagannya, sambil menunggu pengangkatan CPNS,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Menurutnya, saat ini peran guru PNS dan honorer atau sukwan sama saja. Mulai dari cara mereka mengajar sampai memberikan motivasi terhadap peserta didik. Sehingga walaupun Kabupaten Tasikmalaya mengalami krisis atau kekurangan guru PNS, roda pendidikan tidak berhenti.
”Saat ini bukan saatnya bicara kualitas guru dulu, tapi kuantitas yang paling penting untuk menutupi kekurangan guru PNS,” katanya.
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPd I mengatakan jumlah guru honorer untuk tenaga pendidikan saat ini mencapai 1.500. Mereka tersebar di seluruh sekolah.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi krisis guru pegawai negeri
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega