Somad & Istri Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Tak Disangka

jpnn.com, PALEMBANG - Pasangan suami istri Somad (40) dan Ida (40), warga Dusun Sei Sembilang, Sungai Paku Pendek, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin menjadi korban pembunuhan berencana.
Polisi telah menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan itu, yakni Samsudin (60). Dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang alias DPO.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kompol Agus Prihadinika memperingatkan dua DPO, A dan K segera menyerahkan diri.
"Mereka berdua dalam pemburuan kami. Dari situ kami peringatkan silakan menyerahkan diri datang ke kantor polisi terdekat atau langsung datang ke Mapolda Sumsel," kata Kompol Agus di Palembang pada Senin (27/6).
Identitas A dan K diketahui berdasarkan keterangan Samsudin, warga Muara Merang, Kelurahan Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin yang ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB Selasa (21/6).
Kepada polisi, Samsudin mengaku telah menghabisi suami istri itu bersama dua rekannya, A dan K.
Salah satu dari DPO kasus pembunuhan berencana itu membawa senjata api (senpi) yang dipakai membunuh Somad dan Ida.
"S saat ini ditetapkan tersangka," ujar perwira menengah Polri itu.
Kompol Agus Prihadinika menyebut Somad dan istri, Ida menjadi korban pembunuhan berencana. Mereka tewas ditembak. Pelaku ternyata.
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh