Somad & Istri Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Tak Disangka
Selasa, 28 Juni 2022 – 02:10 WIB
"Atas perbuatan itu mereka disangkakan melanggar Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan," ujar Kompol Agus Prihadinika. (ant/fat/jpnn)
Kompol Agus Prihadinika menyebut Somad dan istri, Ida menjadi korban pembunuhan berencana. Mereka tewas ditembak. Pelaku ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet