Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel

jpnn.com - Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani ogah meladeni somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Batas waktu 1x24 jam yang diberikan pun sudah lewat.
Sebelumnya, Bupati Surunuddin menyomasi guru Supriyani yang mencabut surat perdamaiannya dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D yang diduga korban penganiayaan.
Kapolres Konsel AKBP Febry Sam (kiri), guru honorer Supriyani (kedua kiri), Bupati Konsel Surunuddin Dangga (tengah), dan Aipda Wibowo Hasyim (kedua kanan) saat bersepakat untuk damai, Selasa (4/11/2024) lalu. Foto: ANTARA/HO
Somasi dilakukan Bupati Konsel itu lantaran merasa dicemarkan nama baiknya selaku pihak yang memediasi guru Supriyani dengan orang tua siswa D.
Lantas apa reaksi Bupati Konsel Surunuddin setelah batas waktu 1x24 jam bagi Supriyani meminta maaf sudah lewat?
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud mengatakan pihaknya menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.
Dia menyebut somasi dilayangkan kepada Supriyani karena guru honorer itu telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim.
Batas waktu menjawab somasi yang diberikan 1x24 jam sudah lewat setelah surat dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.
Somasi yang dilayangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dicueki guru Supriyani. Begini reaksi Diskominfo Konsel.
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo