Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
Selasa, 12 November 2024 – 20:40 WIB

Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono
Sementara, Andri menganggap surat perdamaian itu sangat merugikan Supriyani, karena saat ini kasus tersebut masih berjalan, baik pembuktian Supriyani tidak bersalah hingga pelaporan kode etik, baik untuk pihak kejaksaan maupun di kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Supriyani sendiri mengungkapkan meskipun tidak ada pembicaraan serta ungkapan yang memaksa dirinya untuk menandatangani surat perjanjian damai tersebut, namun secara kebatinan dia tertekan.
"Kemarin itu tidak ada yang menekan dan memaksa, namun di balik itu semua batin saya yang tertekan," ujarnya bebera hari lalu.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Somasi yang dilayangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dicueki guru Supriyani. Begini reaksi Diskominfo Konsel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?