Somasi Hotman Paris, AMIB: Minta Maaf atau Jalur Hukum?
jpnn.com - Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) baru saja melayangkan somasi kepada Hotman Paris, Senin (25/4).
Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.
Sebab, dia menilai pernyataan Hotman Paris telah menciderai citra profesi pengacara di Indonesia.
"Meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf," kata Andi Ryza Ferdiansyah saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Selain kepada AMIB, Andi menyebut pihaknya juga menuntut permintaan maaf Hotman Paris terhadap Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.
Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi itu memberikan kurun waktu tiga hari atas itikad baik Hotman.
"Selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," ucapnya.
Andi menegaskan apabila tak ada itikad baik dari Hotman dalam kurun waktu yang ditentukan, maka Peradi tak segan menempuh jalur hukum.
Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) baru saja melayangkan somasi kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (25/4).
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat