Paulus Waterpauw Mengancam Kuasa Hukum Lukas Enembe

jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi terhadap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Waterpauw melayangkan somasi atas tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan Lukas Enembe tersangka oleh penyidik KPK.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE," kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam (26/9).
Mantan Kapolda Papua itu memberikan waktu 2 x 24 jam terhadap kuasa hukum Lukas Enembe memberikan klarifikasi atau tuduhan tersebut.
"Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar Waterpauw, mengancam.
Dia menegaskan langkah somasi itu merupakan jawaban atas tudingan sepihak yang dianggap sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan semua warga negara sama di mata hukum dan wajib menaati hukum.
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengancam kuasa hukum Lukas Enembe yang menuduhnya terlibat dalam penetapan tersangka gubernur Papua itu oleh KPK.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti