Paulus Waterpauw Mengancam Kuasa Hukum Lukas Enembe
jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi terhadap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Waterpauw melayangkan somasi atas tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan Lukas Enembe tersangka oleh penyidik KPK.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE," kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam (26/9).
Mantan Kapolda Papua itu memberikan waktu 2 x 24 jam terhadap kuasa hukum Lukas Enembe memberikan klarifikasi atau tuduhan tersebut.
"Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," ujar Waterpauw, mengancam.
Dia menegaskan langkah somasi itu merupakan jawaban atas tudingan sepihak yang dianggap sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Eks Kabaintelkam Polri itu mengatakan semua warga negara sama di mata hukum dan wajib menaati hukum.
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengancam kuasa hukum Lukas Enembe yang menuduhnya terlibat dalam penetapan tersangka gubernur Papua itu oleh KPK.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi