Somasi Ratna Sarumpaet Bakal Jadi Alat Sosialisasi Parkir

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah mengaku menerima dengan baik somasi yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet atas penderekan mobil yang menimpanya.
Menurut Andri, pihaknya akan menjawab hal itu dengan harapan bisa memberikan sosialisasi aturan parkir kepada masyarakat
"Dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa. Aturan yg menaunginya seperti apa," kata Andri di Kantor Dishub DKI Jakarta, Senin (9/4).
Mengenai somasi ini, Andri mengaku hal itu merupakan hak semua warga termasuk Ratna Sarumpaet.
Andri mengaku akan menjawab secara komprehensif tindakan petugasnya dalam menderek mobil Ratna.
Saat disinggung ketidaktahuan Ratna Sarumpaet atas aturan tentang perpakiran, menurut Andri hal itu sudah diundang-undangkan pada 2009.
Undang-undang itu berlaku mengikat dan efektif setelah satu tahun ditetapkan.
"Berarti UU sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Kami juga enggak mungkin dong satu-satu, datangin ke orang-orang," kata dia.
Menurutnya, akan berimbas buruk jika setiap warga berdalih atas ketidaktahuan aturan kemudian diberikan kelonggaran hukum.
Aktivis sosial Ratna Sarumpaet resmi melayangkan somasi ke Pemprov DKI karena penderekan mobilnya.
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok