Somasi Ratna Sarumpaet Bakal Jadi Alat Sosialisasi Parkir
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah mengaku menerima dengan baik somasi yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet atas penderekan mobil yang menimpanya.
Menurut Andri, pihaknya akan menjawab hal itu dengan harapan bisa memberikan sosialisasi aturan parkir kepada masyarakat
"Dengan adanya somasi ini, ini merupakan kesempatan juga kepada pemerintah untuk menjelaskan posisi sebenarnya seperti apa. Aturan yg menaunginya seperti apa," kata Andri di Kantor Dishub DKI Jakarta, Senin (9/4).
Mengenai somasi ini, Andri mengaku hal itu merupakan hak semua warga termasuk Ratna Sarumpaet.
Andri mengaku akan menjawab secara komprehensif tindakan petugasnya dalam menderek mobil Ratna.
Saat disinggung ketidaktahuan Ratna Sarumpaet atas aturan tentang perpakiran, menurut Andri hal itu sudah diundang-undangkan pada 2009.
Undang-undang itu berlaku mengikat dan efektif setelah satu tahun ditetapkan.
"Berarti UU sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Kami juga enggak mungkin dong satu-satu, datangin ke orang-orang," kata dia.
Menurutnya, akan berimbas buruk jika setiap warga berdalih atas ketidaktahuan aturan kemudian diberikan kelonggaran hukum.
Aktivis sosial Ratna Sarumpaet resmi melayangkan somasi ke Pemprov DKI karena penderekan mobilnya.
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial