Somasi Ratna Sarumpaet Bakal Jadi Alat Sosialisasi Parkir
Selasa, 10 April 2018 – 06:59 WIB
Kemudian, Andri menilai, ruang jalan itu milik umum bukan milik perorangan.
"Makannya dalam UU Perdata pun dijelasakan, jangankan di tempat umum, di pemukiman pun nggak boleh karena dia sudah mengganggu orang lain. Sekali lagi saya mengumpamakan jangan anda memosisikan sebagai warga yang diderek tetapi sekali-sekali anda posisikan warga yang taat aturan terus terhalang parkir orang yang parkir di bukan tempatnya," tegas Andri. (tan/jpnn)
Aktivis sosial Ratna Sarumpaet resmi melayangkan somasi ke Pemprov DKI karena penderekan mobilnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial