Somvir Dipastikan Jadi Caleg Terpilih, Nasdem Minta Kader Legawa

Kursi itu akan diisi pendatang baru, Dr. Somvir. Ia pun menegaskan bahwa kader Nasdem tak perlu lagi melakukan upaya-upaya yang mengganggu hasil pemilu yang telah melalui pleno di tingkat kabupaten.
“Pemilu itu diikuti parpol, bukan pribadi (caleg). Yang mampu mengubah (hasil) pleno KPU itu hanya MK (Mahkamah Konstitusi).
Saat Nasdem tidak lagi melakukan gugatan, itu artinya sudah keputusan. Jangan lagi ada intrik politik yang dilakukan di internal (partai) ini,” tegasnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Bila masih ada kader yang tak puas dengan putusan KPU, hal itu dianggap sudah tutup buku. Mengingat batas waktu mengajukan sengketa di MK sudah berakhir.
Suparjo meminta agar kader mulat sarira, apa yang akhirnya menyebabkan kegagalan pada kontestasi pemilu lalu.
Apabila masih ngotot, Suparjo justru memandang hal itu sudah menyangkut sentimen pribadi. Bukan lagi berurusan dengan mekanisme di internal Nasdem.
Suparjo berkesimpulan kader yang masih mempermasalahkan hal tersebut, cenderung tak siap menerima kekalahan.
“Bisa ditarik kesimpulan, artinya dia tidak siap bertarung. Kalau siap bertarung, harus siap dua mental. Mental kalah dan menang. Kalau mental menang tidak perlu disiapkan.
Partai Nasdem berupaya meredam gonjang-ganjing di internal partai, setelah Dr. Somvir terpilih sebagai anggota legislatif di DPRD Bali periode 2019-2024 mendatang.
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut