Songak Bobol Brankas PMI Lombok Barat, Bawa Kabur Uang Rp653,5 Juta, Lihat Tampangnya
Senin, 08 Maret 2021 – 12:24 WIB

Terduga pembobol brankas PMI Lombok Barat berinisial SU alias Songak usai ditangkap oleh Tim Puma Polda NTB, Minggu dinihari (7/3/2021). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
"Pelaku mengaku sisa hasil kejahatannya masih ada Rp200 ribu," ucap Hari.
Heri menyebut Songak tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Satu kasus pencurian di Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2018.
Baca Juga: Edowardi Saputra Telah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Kemudian pada 2019, terbukti menjadi penadah ponsel curian di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram dengan vonis sembilan bulan penjara.(antara/jpnn)
SU alias Songak, pelaku utama pembobol brankas berisi uang Rp653,5 juta milik Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat dibekuk Tim Puma Polda Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (7/3) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri