Songong Nih! Pura-pura Sakit, Mahasiswa Bius Pendeta, Kemudian...
jpnn.com - PURWOKERTO - AAK (32) warga Desa Kramat, Kecamatan Kembaran harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran melakukan pembiusan terhadap seorang pendeta, Rudiarto Budi Prasetyo (47). Tak hanya itu, pelaku yang masih berstatus mahasiswa sebuah universitas di Jogjakarta ini, kemudian membawa kabur sepeda motor korban beserta handphonenya.
Kapolsek Purwokerto Barat, AKP susanto, Rabu (10/2) kemarin mengatakan, perkenalan tersangka dan korban berawal lewat facebook. Dari facebook tersebut, tersangka mengaku memiliki penyakit yang susah disembuhkan dan membutuhkan pendampingan dari korban.
Tersangka lalu meminta korban untuk menemuinya di rumah kontrakan di Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat. Karena kasihan, korban yang berada di Purbalingga menuju rumah kontrakan tersangka, Senin (8/1) lalu.
"Awalnya pertemuan tidak membuat curiga, karena saat itu korban menyampaikan ada keluhan penyakit. Kemudian pelaku menawarkan minum kepada korban. Minuman ringan itu lalu diteguk korban. Namun lambat laun, korban mengantuk dan tertidur," ungkap Kapolsek.
Setelah korban tertidur, pelaku lalu membawa kabur sepeda motor Honda Mega Pro berpelat nomor R 2712 DV beserta STNK, sebuah handphone dan uang tunai senilai Rp 150 ribu milik korban.
Usai menggasak seluruh harta korban, pelaku kabur ke Jogjakarta. Peristiwa ini baru diketahui pemilik kontrakan Hadminah (60) yang menemukan korban sudah tak berdaya. Melihat hal itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Sinar Kasih untuk mendapatkan perawatan.
Korban yang merasa menjadi korban pembiusan dan perampasan, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Purwokerto Barat. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. "Dari data yang kami dapat, identitas pelaku lagsung kami ketahui. Senin (8/2) lalu, tersangka dapat ditangkap di rumahnya," jelas Kapolsek.
Di depan penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pembiusan lantaran terdesak kebutuhan hidup. Menurut tersangka, dia mencampurkan riklona ke dalam minuman yang diberikan kepada korban.
PURWOKERTO - AAK (32) warga Desa Kramat, Kecamatan Kembaran harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran melakukan pembiusan terhadap seorang
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri