Soni: Jangan Memanfaatkan Masjid untuk Sarana Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan tempat ibadah (masjid) dimanfaatkan untuk sarana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Soni, sapaan Sumarsono, menyampaikan hal itu berkaitan dengan spanduk di masjid, yang berisi menolak menyalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, sapaan Basuki.
"Menyayangkan jika di masjid-masjid bertebaran spanduk-spanduk yang berbau pilkada," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/3).
Menurut Soni, rumah ibadah mesti dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. "Itu harapan saya," ucap Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri itu.
Sementara, Pantas Nainggolan selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot mengatakan, belum ada langkah pasti untuk mencegah penggunaan rumah ibadah sebagai sarana kampanye.
Karena itu, dia mengimbau, masyarakat supaya tidak menutup mata terhadap intimidasi yang terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
"Tidak bisa kita menutup mata terhadap intimidasi yang melanggar hukum," ucap Pantas. (gil/jpnn)
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan tempat ibadah (masjid) dimanfaatkan untuk sarana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok