Sontekan Masal Unas, Surabaya-Jakarta Bersaing
Koman Perlindungan Anak : Tuding Pernyataan Nuh Kriminalisasi Anak
Jumat, 17 Juni 2011 – 08:35 WIB
JAKARTA - Surabaya dan Jakarta besaing dalam kasus sontekan masal Ujian Nasional (Unas) SD Mei lalu. Jika Surabaya sudah dijatuhkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang terlibat sontekan masal, di Jakarta investigasi baru berjalan. Bahkan, saat melapor ke Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), ibu tiga anak itu mendapat jawaban yang kurang mengenakan. Pihak Kemendiknas menyatakan tidak membuka pos pengaduan unas tingkat SD. Mereka hanya membuka pengaduan terkait kecurangan unas tingkat SMP dan SMA.
Kemunculan kasus sontekan masal dalam pelaksanaan Unas SD belum terhenti. Di Provinsi DKI Jakarta, kasus sontekan masal mencapai babak baru setelah pemerintah setempat memulai investigasi. Kasus sontekan masal di ibu kota, dilaporkan wali siswa SDN 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pelapor munculnya sontekan masal adalah Winda Lubis. Dia adalah ibu dari Muhammad Abrary Pulungan, siswa kelas VI SDN 06 Petang Pesanggrahan. Winda sejatinya sudah cukup lama melapor sontekan masal. Dia sudah melapor mulai dari tingkat sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tetapi, semuanya mental.
Baca Juga:
JAKARTA - Surabaya dan Jakarta besaing dalam kasus sontekan masal Ujian Nasional (Unas) SD Mei lalu. Jika Surabaya sudah dijatuhkan sanksi kepada
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya