Sontoloyo, D Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pembelinya Pelajar

jpnn.com, MEDAN - Polres Toba meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah di kawasan Kecamatan Balige.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekolah.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu sekolah di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige.
"Pelaku yang ditangkap berinisial D, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba Iptu Bungaran, Selasa.
Petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan senilai Rp 1,1 juta dan satu unit handphone.
"Tersangka ditangkap saat hendak menjual sabu-sabu diduga kepada pelajar di daerah setempat. Ini akan kami selidiki lebih lanjut," katanya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka D dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah makin memprihatinkan. Apalagi pembelinya para pelajar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi