Sontoloyo, D Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pembelinya Pelajar
jpnn.com, MEDAN - Polres Toba meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah di kawasan Kecamatan Balige.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekolah.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu sekolah di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige.
"Pelaku yang ditangkap berinisial D, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba Iptu Bungaran, Selasa.
Petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan senilai Rp 1,1 juta dan satu unit handphone.
"Tersangka ditangkap saat hendak menjual sabu-sabu diduga kepada pelajar di daerah setempat. Ini akan kami selidiki lebih lanjut," katanya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka D dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah makin memprihatinkan. Apalagi pembelinya para pelajar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu