Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas

Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
Ilustrasi korban kasus pencabulan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial JS (43), warga Pontang atas kasus pencabulan.

Pelaku telah tega mencabuli gadis berusia 18 tahun penyandang disabilitas yang merupakan tetangganya sendiri.

Parahnya lagi, JS sudah memiliki cucu alias telah menjadi seorang kakek.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (21/1) tidak jauh dari rumahnya di Kecamatan Pontang.

"Kalau kasusnya terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar 14.00 WIB di rumah tersangka," ucap AKP Andi, Kamis (23/1).

AKP Andi menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban melintasi rumah pelaku sesuai berbelanja di warung.

Namun, kata AKP Andi, tersangka langsung mengajak korban mampir ke rumahnya hingga pencabulan tersebut terjadi.

"Pelaku mengajak masuk ke dalam rumah, tetapi, korban menolak tawaran tersebut. Namun, tetap dipaksa," ujarnya.

Gadis disabilitas di Kabupaten Serang menjadi korban pencabulan seorang kakek. Begini kronologi kejadiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News